KOTA BANJAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar akan memprioritaskan pemeliharaan jalan rusak pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil akibat keterbatasan anggaran, sehingga rekonstruksi jalan rusak berat belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk melakukan perbaikan jalan dalam skala besar.
“Karena anggaran minim, perbaikan difokuskan pada pemeliharaan jalan, belum bisa rekonstruksi jalan rusak berat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeliharaan jalan dilakukan agar akses transportasi masyarakat tetap terjaga dan tidak semakin memburuk. Sementara itu, jalan-jalan dengan tingkat kerusakan berat akan diusulkan kembali untuk penanganan melalui anggaran berikutnya.
Pemerintah Kota Banjar berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan infrastruktur dasar, khususnya jalan, yang menjadi salah satu penunjang utama aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.